59 Tahun DNIKS: Bagaimana Kekayaan Bangsa Dapat Dikonversi Menjadi Kesejahteraan Rakyat?
Waketum DNIKS, dan Pengawas Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABII)
*) Rudi Andries
Di tengah berbagai wacana besar tentang Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia, pusat pertumbuhan kawasan, bahkan pusat gravitasi global, terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh terlupakan: bagaimana kekayaan bangsa dapat dikonversi menjadi kesejahteraan rakyat? Pertanyaan ini sesungguhnya lebih penting daripada berbagai slogan kebesaran negara. Sebab sejarah menunjukkan bahwa banyak negara gagal bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena terlalu terobsesi menjadi besar sebelum menjadi kuat.
Indonesia tidak harus menjadi pusat gravitasi dunia terlebih dahulu. Indonesia harus menjadi pusat kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih dahulu. Ukuran keberhasilan sebuah negara tidak ditentukan oleh banyaknya proyek mercusuar, gedung pencakar langit, atau jargon pembangunan yang megah. Dalam teori negara modern, legitimasi kekuasaan lahir dari sejauh mana rakyat merasakan manfaat nyata dari keberadaan negara.
Rakyat jarang mengingat angka pertumbuhan ekonomi atau statistik makro yang diperdebatkan para ekonom. Yang mereka rasakan adalah apakah beras tetap terjangkau, apakah pupuk tersedia saat musim tanam, apakah anak-anak mereka dapat bersekolah dengan baik, apakah layanan kesehatan mudah diakses, apakah tersedia pekerjaan yang layak, dan apakah masa tua mereka terlindungi.Karena itu, sejarah biasanya lebih murah hati kepada pemimpin yang berhasil memperbaiki kualitas hidup rakyat dibanding mereka yang hanya meninggalkan monumen-monumen besar.
Dalam konteks Indonesia, amanat konstitusi sebenarnya sudah sangat jelas. Pasal 34 UUD 1945 tidak memerintahkan negara untuk menjadi negara adidaya. Para pendiri bangsa justru menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara serta negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Artinya, sejak awal kemerdekaan, ukuran kemajuan Indonesia bukan semata-mata kekuatan negara, melainkan kualitas kehidupan rakyatnya.
Jika petani hidup makmur, nelayan memperoleh perlindungan yang adil, UMKM berkembang, pekerja migran terlindungi, pendidikan berkualitas dapat diakses semua lapisan masyarakat, dan sumber daya alam dikelola secara berdaulat untuk kepentingan nasional, maka Indonesia akan memiliki daya tarik yang kuat dengan sendirinya. Pengaruh internasional akan lahir sebagai konsekuensi dari keberhasilan pembangunan nasional, bukan sebaliknya.
Dalam momentum peringatan 59 Tahun Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan. Berbagai gagasan yang selama ini diperjuangkan DNIKS—mulai dari reformasi CSR/TJSL, penguatan filantropi nasional, perlindungan pekerja migran Indonesia, pengembangan Biochar untuk ketahanan pangan, hingga sekuritisasi karbon untuk kesejahteraan sosial—sesungguhnya berada dalam satu benang merah yang sama.
Semua ikhtiar tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa kekayaan bangsa, baik yang berasal dari sumber daya alam, aktivitas ekonomi, maupun nilai tambah lingkungan hidup, dapat dikonversi menjadi manfaat nyata bagi rakyat. Pada akhirnya, tantangan terbesar Indonesia bukanlah bagaimana menjadi negara yang tampak hebat di mata dunia, melainkan bagaimana memastikan setiap kebijakan publik benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebab ketika rakyat hidup lebih sejahtera, negara menjadi lebih kuat. Dan ketika negara menjadi kuat karena rakyatnya sejahtera, dunia akan datang dengan sendirinya untuk memberikan pengakuan.***
*) Waketum DNIKS, dan Pengawas Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABII)
